Kekalahan tersebut tentu cukup menjadi pukulan bagi PSSI yang targetkan Timnas U-23 harus bisa sampai ke semifinal dan tentu posisi Milla terancam usai kekalahan ini mengingat pernyataan Edy Rahmayadi yang siap gantikan Milla jika gagal penuhi target semifinal.
"Kami akan cari pelatih baru jika memang hasil Asian Games melupakan. Ngapain kita pakai pelatih yang gagal mewujudkan target," ujar Edy.
Namun tak hanya masalah kekalahan saja yang membuat PSSI murka, pada awal pertandingan ada insiden dimana panpel melakukan kesalahan fatal yaitu secara terbalik menyebut daftar susunan nama pemain, panpel juga menghentikan instrumen musik sebelum lagu Indonesia Raya selesai dikumandangkan.
Seperti yang diketahui tadi lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak diputar sepenuhnya, setelah refrain pertama selesai, iringan musik berhenti.
Hal itu membuat penonton di tribune tampak kebingungan, sebelum akhirnya penonton di tribun utara tetap lanjut bernyanyi meski tak lagi diiringi musik.
PSSI langsung melakukan protes ke panpel karena kesalahan fatal tersebut. Hal tersebut dinilai fatal karena bertentangan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Menurut pasal ke-60 pada bagian UU tersebut, poin kedua menyebutkan bahwa tata cara Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrain.
Sumber

